Selasa, 17 Maret 2020

R E S E S ; Model Libur DPRD yang POPULIS.


USAInya sebuah masa sidang DPRD adalah mulainya masa berlibur. Masa berlibur yang lazim diberi nama RESES adalah masa dimana ADPRD pulang kampung (DAPIL) untuk bertemu konstituennya. TENTU saja Pertemuan antara Wakil Rakyat dan Konstituen BUKANLAH SEKEDAR untuk melepas Kangen.

DI Flores Timur,  sejak tanggal 19 hingga 24 Desember 2019 adalah masa Resesnya ADPRD. Sebuah masa yang indah tatkala Tahun 2019 hendak pamitan untuk menutup usia. Sebuah masa yang indah ketika masa Adven tiba di pelataran kandang betlehem. Dan ini sungguh menjadi masa yang romantis ketika Wakil Rakyat turun ke kampung, ketika itu pula hujan ikut berjatuhan. BAGAI janji yang tertepati,- Antara Reses dan Hujan. Langit dan Bumi seakan sedang bertemu ketika guyuran hujan menepati janji langit nan biru. Mendung hanyalah isak yang tertahan dan Hujan adalah tangis bahagia yang memecah di bebatuan dan tanah nan gersang.

ENAM hari adalah waktu yang harus digenggam erat. Waktu yang tak boleh dibiarkan berlalu tanpa kata. Waktu yang akan terus berlalu dari hari ke hari hingga melampaui batas ruang. Waktu ini ibarat air mengalir,- JIKA tidak ingin disentuh, artinya bagai malang tak dapat ditolak. jikapun waktu yang sama akan mengalir kembali lagi, toh datangnya di saat konstituen telah kehilangan waktu sebelumnya...

KARENA ITU,
Masa Berliburnya Wakil Rakyat kali ini harus dijadikan Penting bagi semua elemen di daerah ini.
Masa Berliburnya Wakil Rakyat kali ini harus melahirkan keberuntungan kedua pihak antara Rakyat dan Wakilnya.

DPRD beruntung boleh mendapatkan aspirasi konstituen yang terorganisir dan terfasilitasi DAN Konstituen boleh menyampaikan harapannya secara langsung dihadapan Wakilnya yang telah dipilih menjadi sosok keterwakilan dirinya dalam ruang penyelenggaraan Kepemerintahan.

Wakil Rakyat dapat menggambarkan Potret Kinerjanya selama 1 masa sidang berlalu sebagai bentuk pertanggung jawaban publik  dan Konstituen dapat menyampaikan aspirasinya sebagai titipan berharga untuk kemudian diperjuangkan oleh wakilnya sebagai wujud tanggung jawab moral dan tanggung jawab politiknya.

KARENA ITU pula,
Wakil Rakyat tentu dengan penuh tanggung jawab melaksanakan agenda Resesnya agar dinamika Forum Reses mampu menampung Aspirasi Rakyat untuk kemudian boleh menjadi rekomendasi Lembaga Legislatif kepada Pemerintah dalam Penyusunan RKPD di Tahun yang akan datang sekali gus dapat menjadi referensi dalam menilai kinerja Pemerintah dalam satu tahun Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar