Minggu, 15 Maret 2020

MERESPON TS abang Ib Wuran ( Hali Barhon) dalam Kajian Adat dan Budaya di desa Pledo Witihama.

     
Adat dan Budaya adalah dua tangkai yang berbeda, yang tumbuh menjadi cabang dari satu batang yang sama yakni Komunitas Masyarakat Adat.
Masyarakat Adat itu tumbuh di atas tanah yang membentang luas... yang di atas tana yang sama pula terdapat begitu banyak komunitas masyarakat adat yang lain. -

       Antara setiap komunitas masyarakat adat, telah terjalin relasi kemanusiaan yang memiliki nilai warisan sejak zaman dulu kala atas dasar motivasi - motivasi  tertentu, yang tentunya memiliki nilai yang boleh jadi dipandang hari ini sebagai nilai adat dan atau nilai budaya.

Nilai adat budaya
yang universal.
Diterima dan dilaksanakan
sebagai sebuah tuntutan Kemanusiaan,- ata diken
yang bisa saja membahagiakan
dan pula menyengsarakan.
Tapi
Ia tetaplah NILAI.

      Semoga upaya positip ini terkaji secara komprehensif, tidak hanya menjangkau batasan desa tertentu,- Pledo,- TETAPI pula mempertimbangkan dan melintasi  nilai universal yang berlaku selama ini dalam jalinan antar Lewo.

Peten Tit'en
Peten di ata ra'en
Desa hanyalah wilayah Pemerintahan yang dihadirkan di atas LEWO.- Karena itu, Lewo harus dijaga dan terus dijaga,- diurus dengan Perawatan budi ata diken.

Sehingga...
Kalau sampe nuane to'u pai herun medhon,
"Pemerintahan boleh berantakan TAPI Lewotana tidak boleh Hancur".

Sebab bicara Budaya dan Adat, kita sebenarnya bicara tentang Lewo bukan Desa.

REMASAREN,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar