SEBAB itu maka DPRD Kab Flores Timur melalui Paripurna telah memutuskan untuk tidak melaksanakan Reses. Secara Politik Anggaran, termaktub ada pertimbangan lain yakni Dana Reses yang tersedia, diarahkan sasarannya untuk kepentingan Penanganan Covid 19 di Kab Flotim.
Pasca Putusan tidak dilaksanakannya Reses, ada kebutuhan lain yang dipandang urgent. DPRD perlu melakukan Perjalanan Dinas guna memantau dan memonitor pelaksanaan kegiatan penanganan covid 19 di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur. Anggota DPRD perlu tahu bagaimana perkembangan pergerakan Pemerintah Daerah melalui Satgas Penanggulangan Covid 19 di 19 Kecamatan se- Kab Flores Timur.
Sehubungan dengan itulah, ke 30 Anggota DPRD Kab Flores Timur melalui Pimpinan diberikan Penugasan untuk back to DAPIL masing-masing dlm rangka melakukan tugas Pemantauan secara langsung guna menemukan secara langsung pula fakta layanan penanganan pencegahan terhadap virus yang satu ini di lingkungan warga masyarakat.
APA HASIL ?
Tentu saja telah tertuang dalam Laporan Perjalanan Dinas yang sudah dibuat oleh staf dan atau Pejabat sekretariat DPRD yang melakukan Pendampingan.
LANTAS diapakan Laporan itu?
Saya pikir , hal penugasan dinas oleh atasan bukan sekedar sebuah pola pendistribusian kesempatan untuk seorang Pejabat atau staf dapat memperoleh sejumlah uang atas nama perjalanan.
Saya berpikir pula bahwa hal perjalanan dinas atas nama pendampingan bagi Anggota DPRD bukan semata- mata untuk kepentingan visum SPPD.
TAPI Lebih dari itu adalah memfasilitasi seorang atau Tim ADPRD dalam melaksanakan tugas dilapangan hingga merumuskan laporan secara baik dan benar untuk kemudian menjadi referensi kelembagaan dalam mengambil langkah rekomendatif kepada Pemerintah dan/atau meminta klarifikasi melalui RDP sebagai bentuk Pengawasan dan kontrol Kelembagaan.
Nah, kembali ke Perjalanan Dinas belakangan ini;
Apakah itu hanya sekedar sebagai kompensasi atas tidak dilaksanakan reses ataukah sebuah langkah kelembagaan dengan maksud dan tujuan terukur? Nampaknya tidak ada RTL dari perjalanan yang satu itu pada hal dalam sikon seperti sekarang fungsi kontrol Lembaga DPRD mestinya lebih diperkuat karena kondisi kekinian sedang menghadirkan kecemasan warga yang hampir tidak terkendali.
Tapi kok?
Bukankah hasil dari perjalanan dinas kemarin adalah out put berharga yang mestinya segera dirumuskan menjadi semacam temuan Lembaga untuk segera direkomendasikan ke Pemerintah demi peningkatan efektivitas dan efisiensi percepatan dan penanganan covid 19 dalam bingkai pencegahan?
Ah....
Rupanya kita butuh kepekaan tidak hanya pada kesempatan untuk mengejar isi dompet tapi harus lebih peka lagi dalam menyadari posisi dan kapasitas kita.
Stopmenggerutu
Kalau orang lain ditugaskan!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar