MENGAPA MESTI LEBIH CERMAT?
Sebab hal mutasi pegawai pada instansi semacam yang disebutkan sangat berimplikasi pada resiko yang harus diderita secara langsung; baik oleh Pelaku Profesi itu sendiri maupun oleh Pasien yang dilayani.
APA YANG HARUS CERMAT?
1. Batasan aturan Hukum yang memayungi ruang lingkup Manajemen dan karya Profetif.
2. Ketepatan kapasitas Pelaku Profesi baik dari aspek kesehatan personal maupun dari aspek disiplin ilmu yang dimiliki.
3. Eksekusi Kewenangan baik secara Prosedural maupun substansial.
4. Kesadaran kuat bahwa instansi yang dipimpin adalah instansi publik,- BUKAN instansi Prifat. Sebab itu JANGAN PERNAH bertindak atas nama KEWENANGAN untuk sebuah kepentingan terselubung.
SEBAB; segala hal yang terjadi dalam sebuah Instansi Publik,- yang dilakukan oleh seorang Pejabat Publik, ceritanya tentu saja panjang.
5. Cermat dalam "membaca" usul dan saran yang bersifat rekomendatif dari bawahan sebelum berkeputusan.
JIKA SUDAH MENCERMATI SEMUA DENGAN BAIK maka :
Beranilah untuk MELAHIRKAN KEPUTUSAN termasuk pula BERANI MENINJAU KEMBALI Keputusan yang telah diambil. Sebab tak ada seorang Pemimpin yang tidak memiliki Akal dan budi Kecuali ada tapi Dungu.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar